Sertu Dadang Melaksanakan Pendataan RTLH Di Kelurahan Pasirjaya

Sertu Dadang Budiman saat pendataan RTLH di Kantor Kelurahan Pasirjaya, Selasa 2/5/23.
kodim0606kotabogor.com - Sertu Dadang Budiman Babinsa Kelurahan Pasirjaya, melaksanakan kegiatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Pasirjaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023 pukul 09.10 Wib, bertempat di Kantor Kelurahan Pasirjaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Sertu Dadang mengatakan bahwa, program Rumah Tidak Layak Huni sudah ada sejak tahun 2015 dengan nama Bedah Rumah. Namun pada tahun 2017 program tersebut berubah nama menjadi RTLH, yakni rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan.
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.
.jpeg)
Kegiatan yang dihadiri Babinsa Kelurahan Pasirjaya, Kemas Kelurahan Pasirjaya dan Ekbang Kelurahan Pasirjaya berjalan dengan aman dan lancar, semoga dengan pendataan tersebut, pemerintah dapat menyalurkan Bansos RTLH tepat sasaran, tutup Sertu Dadang Budiman, (Gun4-1).
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar