Serda Hendra Hadiri Rapat Pencairan Dana Rumah Tidak Layak Huni

kodim0606kotabogor.com - Serda Hendra Babinsa Kelurahan Cimahpar, menghadiri rapat dalam rangka pencairan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada hari Sabtu (01/07/2023).
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan yang beralamat di RT. 01 RW. 08 Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor pada pukul 09.00 Wib tadi pagi.
Program rumah tidak layak huni ini adalah program bantuan dari Gubernur Jawa Barat kepada seluruh masyarakat Jawa Barat dengan syarat yang telah ditentukan.
Di Kelurahan Cimahpar sendiri ada sebanyak 20 KK dengan nilai bantuan sebesar Rp. 20 juta/KK dari total keseluruhan dana yang di peroleh sebesar Rp. 400 juta. Rincian bantuan tersebut dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan perbaikan rumah yang sudah diajukan dan di verifikasi oleh tim pelaksana RTLH, ucap Serda Hendra.
.jpeg)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Cimahpar, Babinsa Kelurahan Cimahpar, LPM, serta para Ketua RW dan staf di Kelurahan Cimahpar.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, semoga bantuan tersebut dapat mengurangi beban para penerima manfaat, tutup Serda Hendra. (Gun4-1).
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar