Kopka Eko Fitrayudha Tertibkan Reklame Dan Tempel Sticker Kawasan Tanpa Rokok Di Ruko Wilayah Binaan

Kopka Eko saat kegiatan penertiban Reklame Produk Rokok, Senin 07/08/23.
kodim0606kotabogor.com - Dalam rangka mendukung peraturan Pemerintah Kota Bogor terkait Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor yang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018, Kopka Eko Fitrayudha selaku Babinsa Kelurahan Curug bersama Babinkamtibmas mendampingi Staf Kelurahan Curug dan Perwakilan Puskesmas Semplak, melaksanakan penertiban spanduk, sticker rokok serta menempelkan sticker Kawasan Tanpa Rokok di Toko dan warung-warung di Kelurahan Curug.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 pukul 10.30 Wib, berlokasi di Kelurahan Curug Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.

Pemkot Bogor telah menerbitkan Perda Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selain ditetapkannya 8 kawasan larangan merokok, Perda 10 Tahun 2018 juga mengatur tentang penjualan rokok dan larangan promosi rokok di Kota Bogor
Pada Pasal 16 Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 disebutkan, setiap orang/lembaga/badan dilarang menjual rokok terhadap anak dibawah usia 18 tahun, serta dilarang menerima pensponsoran dalam kegiatan apapun dari perusahaan rokok. Selain itu, penjual rokok juga dilarang memperlihatkan secara jelas jenis dan produk rokok, tetapi dapat ditunjukkan dengan tanda tulisan "disini tersedia rokok".
.jpeg)
Guna mewujudkan visi Kota Ramah Keluarga juga ingin mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), maka dari itu demi mendukung peraturan pemerintah Kota Bogor, maka kami melakukan kegiatan tersebut, ucap Kopka Eko Fitrayudha.
Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan, Para pedagang masih boleh menjual rokok, akan tetapi sticker, spanduk ataupun reklame yang menunjukan dan mempromosikan rokok tersebut tidak boleh di pajang, hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian tembakau sekaligus melindungi anak-anak dari rokok, tambah Kopka Eko Fitrayudha.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, tutup Kopka Eko Fitrayudha. (Gun4-1).
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar