Sertu Didik Wahyudi Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik Kepada Warga Binaan

kodim0606kotabogor.com - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Pamoyanan Sertu Didik Wahyudi bersama Babinkamtibmas, laksanakan kegiatan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik kepada para warga pengguna maupun tempat penyewaan sepeda listrik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023 pukul 09.00 Wib, bertempat di wilayah RT. 02 RW. 05 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Dalam kegiatannya, Babinsa didampingi Babinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah imbas dari banyaknya kejadian kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian warga dalam penggunaan sepeda listrik, ujar Sertu Didik.
Ia pun menambahkan bahwa sosialisasi tersebut terkait aturan - aturan yang wajib dilaksanakan bagi warga yang ingin mengendarai sepeda listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
.jpeg)
Selain kepada para pengguna kami juga mensosialisasikan peraturan serta himbauan kepada para warga yang berprofesi menyewakan sepeda listrik kepada warga, agar tidak salah sasaran dalam melakukan transaksi penyewaannya terutama kepada anak - anak dibawah umur, jelas Sertu Didik.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, semoga para warga baik itu penyewa maupun warga yang menyewakan sepeda listrik tersebut dapat mengerti peraturan yang berlaku, demi kenyamanan bersama, tutup Sertu Didik. (Gun4-1).
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar