Babinsa Bersama Danramil 06-06/Tanah Sareal Ikuti Apel Pengamanan Pendaftaran Calon Walikota/Wakil Walikota Bogor
Babinsa Bersama Danramil 06-06/Tanah Sareal Ikuti Apel Pengamanan Pendaftaran Calon Walikota/Wakil Walikota Bogorkodim0606kotabogor.com - Kodim 0606/Kota Bogor telah menerjunkan personil TNI untuk menjaga keamanan selama tahap pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor yang berlangsung pada 28 Agustus 2024.yang di pimpin oleh Kompol Susilo Tri.W. Kabagops Polres Bogor Kota dan diikuti 50 orang, bertempat di Kantor KPU Kota Bogor Jl. Senam No.12 Kel.Tanah Sareal Kec. Tanah Sereal Kota Bogor, Rabu (28/8/2024).
Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal Kodim 0606/Kota Bogor Peltu Memed Junaedi Menjelaskan bahwa petugas keamanan tersebut akan bertugas melakukan pengamanan serta sterilisasi di area yang menjadi lokasi pendaftaran calon. Pengawalan juga akan dilakukan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta patroli rutin setiap harinya demi menjaga ketertiban umum di wilayah.
Selama proses pendaftaran dan tahapan pemilihan, Personel Kodim 0606/Kota Bogor sudah mempersiapkan kehadiran petugas untuk mengamankan kegiatan di kantor penyelenggara pemilihan.
Untuk pengamanan yang lebih luas terkait Pilkada Serentak 2024, Kodim 0606/Kota Bogor telah menyiapkan personel yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Linmas. Penugasan ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemilihan, hingga penghitungan suara.
Sementara Kompol Susilo Tri.W, Kabagops Polres Bogor Kota menegaskan bahwa pengamanan untuk Pilkada ini akan dilakukan melalui Operasi Mantap 2024, dengan melibatkan personel dari Polri dan TNI Kodim 0606/Kota Bogor serta anggota Linmas, yang akan disebar ketempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor, Skema pengamanan akan dirancang agar berbeda dari tahun sebelumnya, dengan kategori risiko untuk setiap lokasi, terutama untuk TPS yang dianggap memiliki potensi kerawanan.
Lebih lanjut, Polresta Bogor Kota telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan yang dianggap berisiko konflik. Terdapat empat titik yang dianggap rawan, di antaranya termasuk tempat pemungutan suara yang berlokasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan 27 November 2024 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam rangka itu, jadwal pendaftaran calon kepala daerah juga telah ditetapkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 saat ini.
Hadir Pada kegiatan apel tersebut, Kapolsek Tanah Sareal, Danramil 06/Tanah Sareal, Wakapolsek Tanah Sereal dan Kanit IK Polresta Bogor Kota
(Penerangan Kodim 0606/Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar