Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal Lakukan Pengamanan Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Peltu Memed Junaedi, turut melakukan pengamanan dalam kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada Serentak 2024 |
kodim0606kotabogor.com – Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal Kodim 0606/Kota Bogor, Peltu Memed Junaedi, turut melakukan pengamanan dalam kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada Serentak 2024. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu yang mengharuskan pemusnahan kelebihan surat suara, baik yang rusak maupun yang melebihi kebutuhan. Selasa (26/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Aripin, dan dihadiri oleh 20 orang pada Selasa (26/11). Hadir pula sejumlah pejabat penting di Kota Bogor, antara lain, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, Wakasat IK Polresta Bogor Kota, AKP Irwansyah, Kepala Kesbangpol Kota Bogor, Ade Novan, S.STP, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarizi, S.H, Komisioner KPU Kota Bogor, Darma Djufri.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Aripin, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi pelanggaran Pemilu. "Dengan dimusnahkannya surat suara yang rusak dan berlebih ini, kami berharap dapat meminimalisir kecurangan dan menjaga integritas Pemilu 2024," ujarnya.
Rincian Surat Suara yang Dimusnahkan:
Surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur: 46 lembar, Surat suara Pilkada Walikota dan Wakil Walikota: 27 lembar Total: 73 lembar
Pemusnahan ini merupakan langkah nyata KPU Kota Bogor dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak yang jujur dan adil, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman berkat sinergi antara Babinsa, Polri, dan pihak terkait.
(Penerangan Kodim 0606/Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar