BABINSA KELURAHAN CIBULUH DAMPINGI PEMATOKAN ASET TANAH PEMDA DI WILAYAH BOGOR UTARA
![]() |
Serka S.S.A. Siregar, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pematokan aset tanah R.2 milik Pemerintah Kota Bogor. |
kodim0606kotabogor.com - Bogor, 12 Februari 2025 – Babinsa Kelurahan Cibuluh, Serka S.S.A. Siregar, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pematokan aset tanah R.2 milik Pemerintah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dan berlangsung di wilayah RW 5, 6, 10, serta RW 1 Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (12/2) mulai pukul 08.45 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas kepemilikan aset tanah milik Pemerintah Kota Bogor, khususnya di wilayah utara Tol BORR, agar sesuai dengan peta dan data yang ada. Pematokan ulang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status lahan dan mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan BKAD Kota Bogor: Ibu Mega (Kasubid 6), Bapak Irlandia, Bapak Dani, dan Alpi, Perwakilan Kecamatan Bogor Utara: Bapak Usman, Perwakilan Kelurahan Cibuluh: Bapak Agus dan Bapak Qodir, Aparat Keamanan: Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan Warga: Ketua RW 5, Ketua RT 3, serta warga pemilik tanah yang bersinggungan langsung dengan aset R.2.
Serka S.S.A. Siregar menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan agar proses pematokan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. “Kami hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga aset milik negara,” ujarnya.
Pematokan aset tanah ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah, guna memastikan legalitas dan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.
(Penerangan Kodim 0606 Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar