Babinsa Koramil 06-01/Bogor Tengah Dampingi Penertiban Bangunan Liar di Wilayah Sempur
Kopka Andry Herliyanto, mendampingi pihak Kelurahan dan Kecamatan Bogor Tengah dalam penertiban bangunan liar |
Kodim0606kotabogor.com, 5 Februari 2025 – Dalam rangka menegakkan ketertiban dan penataan wilayah, Babinsa Kelurahan Sempur, Kopka Andry Herliyanto, mendampingi pihak Kelurahan dan Kecamatan Bogor Tengah dalam penertiban bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Sudirman, RT 03/RW 05, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain, Lurah Kelurahan Sempur, Kasipemtrantib Kecamatan Bogor Tengah, Kasipemtrantib Kelurahan Sempur, Satpol PP Kecamatan Bogor Tengah, Ketua RT dan RW Lebak Kantin, Babinsa Kelurahan Sempur
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) oplosan serta miras pabrikan di warung tersebut. Setelah dilakukan verifikasi dan koordinasi, pihak Kelurahan Sempur mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik warung, dengan batas waktu 3x24 jam untuk mengosongkan tempat.
Setelah pemilik warung memenuhi instruksi dan mengosongkan lokasi, hari ini dilakukan pembongkaran sebagai langkah akhir dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan wilayah Kelurahan Sempur semakin tertata dan bebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kodim 0606/Kota Bogor terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
(Penerangan Kodim 0606 Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar