Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal Sosialisasikan Perubahan Aturan Penjualan Gas LPG 3 Kg
Sertu Putu Suryajaya W, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat |
Kodim 0606kotabogor.com -, 4 Februari 2025 – Babinsa Kelurahan Kebon Pedes, Sertu Putu Suryajaya W, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat terkait perubahan aturan dari Pertamina mengenai penjualan gas LPG 3 kg. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa berdasarkan aturan terbaru, warung-warung kecil sudah tidak diperbolehkan lagi menjual gas LPG 3 kg karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Oleh karena itu, Babinsa menghimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan baru tersebut serta menghindari potensi kelangkaan atau penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi.
Kegiatan ini diikuti oleh, Babinsa Kelurahan Kebon Pedes, Pemilik pangkalan gas LPG 3 kg, Masyarakat setempat
Pelaksanaan kegiatan Komsos berlangsung dengan lancar dan aman, serta mendapat respons positif dari warga yang hadir.
(Penerangan Kodim 0606/Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar