Post Page Advertisement [Top]

Babinsa Ciparigi Bersama Dinas Sosial Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Penyandang Disabilitas



Www.kodim0606kotabogor.com Kota Bogor, 1 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Babinsa Kelurahan Ciparigi, Serka Mas'ud, bersama perwakilan Dinas Sosial Kota Bogor, Ibu Inten Soewono, serta Bapak Ako dari Tagana Kelurahan Ciparigi, menyerahkan bantuan kursi roda kepada Muhammad Arka Putra Kartian (11 tahun), warga RT 005/RW 010. Penyerahan bantuan ini berlangsung di teras depan Kantor Kelurahan Ciparigi, Jalan Boulevard No.1, RT 06/RW 13, Kecamatan Bogor Utara, pada Sabtu, 1 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari program kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Dinas Sosial Kota Bogor terus berupaya memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya.



Bagi warga yang ingin mengajukan permohonan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial, dapat mengajukan permohonan ke kantor Dinas Sosial atau Suku Dinas Sosial dengan melengkapi persyaratan berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP Pemohon

3. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA) jika penerima bantuan adalah anak-anak

4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan

5. Foto seluruh anggota badan calon penerima bantuan

6. Proses asesmen oleh Dinas Sosial untuk memastikan pemohon memenuhi standar operasional prosedur

Melalui kegiatan ini, diharapkan program bantuan sosial dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas dapat semakin meningkat.

(Penerangan Kodim 0606 Kota Bogor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]