Babinsa Kelurahan Kencana Dampingi Mabes Polri dalam Penyitaan Aset Terkait Kasus Tipikor
Www kodim0606kotabogor.com Bogor, 4 Maret 2025 – Satuan tugas Sub Unit 5 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri melaksanakan penyitaan sebidang tanah di Kampung Jalan Baru, RT 03/RW 06, Kelurahan Kencana, pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Penyitaan ini dilakukan terhadap aset milik Bapak Imanuel Tarigan, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan perusahaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Triyogo, selaku perwakilan dari Tim Tipikor Mabes Polri.
Dalam proses penyitaan tersebut, turut hadir Serka Saman Mega Jaya, selaku Babinsa Kelurahan Kencana, yang mendampingi pelaksanaan tugas bersama pihak kepolisian. Kehadiran aparat TNI di lokasi bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses penyitaan.
Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi serta mengembalikan aset negara yang diperoleh secara tidak sah.
(Penerangan Kodim 0606 Kota Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar