Post Page Advertisement [Top]

Dandim 0606/Kota Bogor Tegas Dukung Pemusnahan 1.792 Botol Miras Ilegal di Balai Kota


Www.kodim0606kotabogor.com Bogor, 30 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos., M.Tr (Han), turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal yang digelar di Balai Kota Bogor, Jalan Juanda, pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rahim, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda.

Sebanyak 1.792 botol minuman keras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Razia dan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Dandim 0606/Kota Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait guna memastikan Kota Bogor tetap aman dari pengaruh negatif peredaran miras ilegal.


Dandim 0606/Kota Bogor menyampaikan bahwa keberadaan minuman keras tanpa izin dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan peredaran miras ilegal. "Kami dari Kodim 0606/Kota Bogor akan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama untuk menekan peredaran miras ilegal yang bisa berdampak buruk bagi warga," tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, serta Babinsa Kelurahan Pabaton, Serma Muh Rochim.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menolak keberadaan minuman keras ilegal. Pemerintah Kota Bogor juga menegaskan akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih mencoba mengedarkan minuman keras tanpa izin. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bogor.

(Penerangan Kodim 0606 Kota Bogor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]