Kegiatan Reses tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dan juga dihadiri oleh puluhan masyarakat.
“Kegiatan ini tentunya sangat penting bagi masyarakat, mereka semua diberikan pemahaman dan materi, serta keunggulan program untuk masyarakat. Hal ini harus didukung, terlebih untuk kepentingan rakyat,” kata Sertu Hery.
Ia menambahkan, Reses atau masa Rese adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di Sementara itu reses atau masa reses merupakan masa anggota DPR atau DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok atau bersama-sama.
Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada rakyat di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Reses juga bisa dijadikan sebagai ajang silaturahmi dari dua pihak, yakni DPRD dan rakyat yang diwakilkannya. Biasanya aspirasi atau masukan selalu diberikan oleh masyarakat kepada anggota DPRD dalam kegiatan reses tersebut.
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar