Post Page Advertisement [Top]

Kopka Catur Heru Babinsa Ciluar Kawal Pemasangan Rambu Area Di Larang Mendirikan Bangunan

Perbesar

Babinsa Kelurahan Ciluar memonitoring pemasangan rambu area rawan bencana. 

kodim0606kotabogor.com –  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ciluar Kopka Catur Heru kawal pemasangan rambu area berbahaya dilarang mendirikan bangunan oleh BPBD Kota Bogor, Minggu 15 Januari 2023.


Pemasangan tanda tersebut bertempat di Perum Pondok Aren RT. 02/07 Kel. Ciluar Kec. Bogor Utara Kota Bogor, pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai.


"Kokpa Catur mengatakan, Saya akan dampingi BPBD Kota Bogor dalam pemasangan rambu berbahaya ini di area rawan bencana. Pemkot Kota Bogor telah berusaha menghimbau kepada masyarakat supaya tidak mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai Cikerti, untuk menghindari korban bencana.  


 

Ia menambahakan, rambu tersebut bertuliskan "Berbahaya Area Sempadan Sungai dan Aliran Air, Dilarang Mendirikan bangunan" Saya akan mengawasi terus lokasi yang sudah di pasang rambu.


“Kami pastinya berharap dengan dipasangnya rambu larangan ini, masyarakat dapat mematuhinya” ujar Babinsa Kelurahan Ciluar, Kopka Catur Heru.


“Alhamdulillah kegiatan pemasangan rambu berjalan dengan lancar dan  berakhir dengan aman,” pungkasnya memberikan penjelasan.


Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]