Koptu Bagoes Raka Siwi Monitoring Penyitaan Aset Barang Bukti Perkara TWP
Penyitaan aset tanah dan bangunan barang bukti perkara TWP 1, Kamis 23/02/2023kodim0606kotabogor.com - Koptu Bagoes Raka Siwi Babinsa Kelurahan Tegal Gundil bersama Danramil monitoring penyitaan aset tanah dan bangunan barang bukti perkara TWP 1, penyitaan bertempat di Jalan Artzimar 3 RT. 04 RW. 03 Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 pukul 09.00 Wib.
Penyitaan aset tanah dan bangunan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan (TWP), tim penyita oleh Pidmil Mabes TNI AD antara lain Mayjen Jaja Subagja Direktur Tutpajampidmil, Kol Chk Asep Darmawan Kasubdit Koordinasi Pada, Kol Pnb Wilder Boy Aspidmil Kejati Jabar dan Bapak Sigit Kasi Intel Kejari Kota Bogor.
Adapun barang bukti aset tanah dan bangunan yang di sita antara lain, tanah dan bangunan dengan luas tanah 93 M SHM No. 4065 atas nama Munandar WK, tanah dan bangunan dengan luas tanah 69 M SHM No. 4071 atas nama Munandar WK dan tanah dan bangunan dengan luas tanah 247 M SHM No. 2250 atas nama Munandar WK, semua aset bertempat di Jalan Artzimar 3 RT. 04 RW. 03 Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut antara lain, Pasi Intel Kodim 0606/Kota Bogor, Danramil 06-05/Bogor Utara, Babinsa Tegal Gundil Koptu Bagoes Raka Siwi, H. Usman Analis kecamatan dan Ketua RT. 04 RW. 03. (Hans 74).
Editor : Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar